Jumat, 29 Juni 2012

Analisis Aspek Gramatikal dan Leksikal Wacana


Analisis Wacana “Jurang saya Amba lan Jero” pada Rubrik Pangudarasa Panjebar Semangat

A.               Pendahuluan

Wacana merupakan satuan bahasa terlengkap yang dibentuk dari rentetan kalimat yang kontinuitas, kohesif, dan koheren sesuai dengan konteks situasi. (Yayat Sudaryat, 2009 : 111). Wacana sebagai dasar dalam pemahaman teks sangat diperlukan oleh penutur dan mitra tutur dalam berkomunikasi dengan informasi yang utuh. Dengan wacana seorang penutur bisa menyampaikan gagasannya secara urut dan utuh sehingga akan tercipta satu kesatuan bahasa yang bisa dengan mudah dipahami oleh mitra tuturnya. Dengan wacana pula, seseorang dapat memperoleh informasi tentang segala aspek kehidupan yang ada di sekitar.
Analisis wacana merupakan salah satu cara yang sangat dibutuhkan untuk mengimbangi perkembangan ilmu kajian wacana yang dewasa ini berkembang di berbagai aspek kehidupan. Dan Rubrik Pangudarasa pada majalah Panjebar Semangat ini merupakan salah satu wacana yang perlu untuk dianalisis karena dengan analisis tersebut para pembaca selaku mitra tutur dalam kegiatan berbahasa akan lebih memahami aspek kekohesian yang menjadikan sebuah wacana menjadi lebih padu. Wacana yang padu akan lebih mudah dipahami oleh pembaca sehingga meminimalisr terjadinya kesalahpahaman atau penyimpangan terhadap maksud yang ingin disampaikan oleh penulis atau mitra tutur. Rubrik yang berisi pendapat, opini, maupun kritik seseorang terhadap fenomena-fenomena yang terjadi ini sebagai bentuk media masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Begitu pula, dengan salah satu rubrik pangudarasa yang berjudul “Jurang saya Amba lan Jero” sebagai objek analisis wacana ini menggambarkan keprihatinan seseorang akan kondisi masyarakat yang dirasa terpisah jauh dengan para anggota legislatif yang sebenarnya wakil dari masyarakat itu sendiri sebagai penampung aspirasi mereka. Adapun analisis wacana ini meliputi aspek-aspek gramatikal dan aspek-aspek leksikal yang merupakan unsur kesatuan dalam sebuah wacana.

B.               Analisis Aspek Gramatikal Wacana

Aspek gramatikal suatu wacana merupakan analisi wacana dari segi bentuk atau strukturlahir wacana. Analisis wacana dari aspek gramatikal atau kohesi gramatikal meliputi referensi (pengacuan), substitusi (penyulihan), elipsis (pelesapan), dan konjungsi (perangkaian).

1.    Referensi (Pengacuan)
Referensi adalah salah satu jenis kohesi gramatikal yang berupa satuan lingual tertentu yang menunjuk satuan lingual yang mendahului atau mengikutinya. Referensi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu referensi persona, referensi demonstratif, dan referensi komparatif.
Sedangkan berdasarkan arah penunjukannya, kohesi referensi dibedakan menjadi dua jenis yaitu referensi anaforis dan referensi kataforis. Referensi anaforis ditandai oleh adanya unsur lingual yang menunjuk unsur lingual di sebelah kiri, sedangkan referensi kataforis ditandai oleh adanya unsur lingual yang mengacu unsur lingual di sebelah kanan.
Sebagai alat yang berfungsi untuk menciptakan kepaduan wacana, referensi banyak ditemukan dalam wacana Pangudarasa pada Panjebar Semangat “Jurang saya Amba lan Jero” ini.
a.       Referensi Personal
Referensi Personal direalisasikan melalui pronomina persona (kata ganti orang),  yang meliputi persona pertama (persona I), persona kedua (persona II), dan persona ketiga (persona III), baik tunggal maupun jamak.
Pada wacana ini, kata kita (paragraf 5 kalimat 1) merupakan referensi persona, yaitu pronomina persona I jamak yang menggantikan rakyat biasa yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya.
b.      Referensi Demonstratif
Referensi Demonstratif (kata ganti penunjuk) dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pronomina waktu (temporal) dan pronomina tempat (lokasional).
§  Kata biyen (paragraf 1 kalimat 1) merupakan referensi demonstratif temporal yang bersifat eksoforis, karena mengacu pada zaman dahulu sebelum masa reformasi yang tidak disebutkan secara langsung dalam wacana tersebut.
§  Kata saiki (paragraf 1 kalimat 2) merupakan referensi demonstratif temporal yang bersifat endoforis kataforis karena mengacu pada kata sawise reformasi yang terletak di sebelah kanannya.
§  Sedangkan kata saiki (paragraf 9 kalimat 2) merupakan referensi temporal yang bersifat endoforis anaforis yang mengacu pada keadaan di masyarakat dan DPR pada saat ini yang telah disebutkan pada kalimat sebelumnya.
c.       Referensi komparatif
Referensi komparatif (perbandingan) ialah salah satu jenis kohesi gramatikal yang bersifat memdandingkan dua hal atau lebih yang mempunyai kemiripan atau kesamaan dari segi bentuk atau wujud.
Kata saumpama diibaratake (paragraf 1 kalimat 1) merupakan referensi komparatif yang berfungsi membandingkan antara kondisi hubungan rakyat dengan para anggota DPR dengan ungkapan juglangan atau lubang.

Selain, ketiga jenis referensi tersebut, terdapat juga bentuk referensi endoforis kataforis yang terdapat pada bentuk –ne pada kata kesusahane (paragraf 2 kalimat 1) yang mengacu pada frasa rakyat cilik, pengasilane (paragraf 5 kalimat 1) yang mengacu pada anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta pada kata kemaslahatane (paragraf 7 kalimat 4) dengan masyarakat sebagai acuannya.
            Sedangkan referensi endoforis anaforis juga ditemukan pada bentuk –ne yang terdapat pada kata golongane (paragraf 9 kalimat 2) yang mengacu pada wakil-wakil rakyat.

2.      Substitusi (penyulihan)
Substitusi merupakan salah satu kohesi gramatikal yang berupa penggantian unsur lingual tertentu (yang telah disebut) dengan unsur lingual yang lain. Substitusi dalam wacana digunakan untuk menambah variasi bentuk, dinamisasi narasi, menghilangkan kemonotonan dan memperoleh unsur pembeda. Dilihat dari segi lingualnya, substitusi dibedakan menjadi substitusi nominal, verbal, frasal, dan klausal.
Adapun substitusi yang terdapat dalam wacana ini, yaitu :
a.       Substitusi Nominal
Substitusi nominal adalah penggantian satuan lingual yang berkategori nomina (kata benda) dengan satuan lingual lain yang juga berkategori nomina dalam wacana untuk memperoleh unsur pembeda.
Kata wong-wong (paragraf 9 kalimat 2) merupakan jenis substitusi nominal yang menggantikan wakil-wakil rakyat.
b.      Substitusi Verbal
Substitusi verbal merupakan penggantian satuan lingual yang berkategori verba (kata kerja) dengan satuan lingual lainnya yang juga berkategori verba.
Kata demo (paragraf 2 kalimat 2) merupakan substitusi verbal yang menggantikan kata unjuk rasa.
c.       Substitusi Klausal
Substitusi klausal adalah penggantian satuan lingual tertentu yang berupa klausa atau kalimat dengan satuan lingual lainnya yang berupa kata atau frasa.
Kata jurang (paragraf 1 kalimat 2) merupakan substitusi klausal yang menggantikan klausa juglangan sing saya suwe saya amba lan jero.

3.      Elipsis (Pelesapan)
Elipsis merupakan salah satu jenis kohesi gramatikal yang berupa penghilangan unsur (konstituen) tertentu yang telah disebutkan. Unsur yang dilesapkan bisa berupa kata, frasa, klausa, maupun kalimat. Elipsis dalam wacana ini terdapat pada paragraf 2, yaitu :
Kosokbaline, perwakilan DPRD kang rumangsa diuntungake kanthi anane PP kasebut, uga nggelar demo tandhingan, ǿ kang wose nintut supaya PP 37/2006 ora dibatalake.
Pada kalimat tersebut kata demo tandhingan dilesapkan pada kalimat berikutnya yang ditunjukkan dengan tanda ǿ.

4.      Konjungsi (Perangkaian)
Konjungsi merupakan salah satu kohesi gramatikal yang dilakukan dengan cara menghubungkan unsur yang satu dengan unsur yang lain. Unsur-unsur yang dirangkaikan dapat berupa kata, frasa, klausa, kalimat, alinea, topik pembicaraan dan alih topik atau pemarkah disjungtif.
a.       Konjungsi Penambahan (Aditif)
Konjungsi penambahan berfungsi menghubungkan secara koordinatif antara klausa yang berada di sebelah kirinya dengan klausa yang mengandung kata konjungsi aditif itu sendiri.
§  Kata karo (paragraf 1 kalimat 1) menyatakan konjugsi penambahan yaitu rakyat umume yang kemudian ditambahkan dengan para anggota DPR.
§  Sedangkan kata karo (paragraph 5 kalimat 2) juga memberikan makna penambahan antara unsur DPRD Prov Jateng dengan isi PP 21/2007.
§  Begitu pula dengan kata karo yang terdapat pada paragraf 9 kalimat 2 yang merangkaikan unsur wakil rakyat dengan rakyat yang katanya diwakili.
§  Konjugsi penambahan juga ditemukan pada penggunaan kata lan pada wacana.  Kata lan  (paragraf 1 kalimat 2) merangkaikan kata saya amba dengan saya jero yang mempunyai makna menambahkan.
§  Sedangkan lan pada paragraf pertama kalimat 3 juga merupakan konjungsi penambahan yang merangkaikan kalimat sebelumnya tentang hubungan masyarakat dengan anggota DPR yang diibaratkan jurang yang kemudian dirangkaikan dengan kalimat berikutnya yang menyatakan bahwa jurang yang terbentuk semakin dalam.
§  Begitu pula dengan penggunaan kata lan pada kalimat dan paragraf lain yang merupakan konjungsi penambahan yang berfungsi merangkaikan antara dua unsur.
§  Pengggunaan kata uga juga merupakan konjungsi panambahan, yaitu kata uga (paragraf 3 kalimat 1) yang menambahkan pernyataan perwakilan DPR kang rumangsa diunthungake dengan nggelar demo tandhingan. Begitu pula dengan kata uga  (paragraf 3 kalimat 5) yang berfungsi menambahkan pernyataan PP 21/2007 kang wis diselarasake dengan pernyataan bahwa PP 21/2007 pranyata wis dileksanakake.
b.      Konjungsi Pertentangan
Konjungsi pertentangan ditunjukkan dengan penggunaan kata nanging sebagai penghubung dalam beberapa kalimat dalam wacana ini.
§ Konjungsi nanging (paragraf 1 kalimat 2) memberikan makna pertentangan antara kondisi rakyat sebelum masa reformasi yang bertentangan dengan kondisi rakyat setelah reformasi.
§ Begitu pula dengan penggunaan kata nanging (paragraf  8 kalimat 2) untuk menghubungkan kalimat panggawene peraturan kudune para panyusun mikirake lan nggatekake ati sanubarine rakyat yang memiliki makna bertentangan dengan kalimat ing rerangken iki sajake ora.
c.       Konjungsi Kelebihan (eksesif)
Konjungsi malah (paragraf 1 kalimat 2) memberikan makna melebihkan. Pernyataan juglangan mau saya suwe saya amba lan saya jero yang dilebihkan dengan pernyataan kena diarani ora mung trima juglangan. Konjungsi malah juga digunakan pada kalimat 1 paragraf 9 yang memberikan makna melebihkan.
d.      Konjungsi Sebab-Akibat
§  Konjungsi mula (paragraf 2 kalimat 2) menyatakan hubungan sebab akibat, yakni  kalimat tema demo isine uga mung tuntutan supaya PP 37/2006 dibatalake sebagai akibat dari kalimat logikane masyarakat sing ngajak pamarentah lan kalangan legislative gelema melu ngrasakake kesusahane rakyat cilik.
§  Konjungsi amarga (paragraf 7 kalimat 2) memberikan makna sebab akibat, yakni Dana BPO kabare ora bisa dirapel yang disebabkan olah proses metune awewaton kinerja.
e.       Konjungsi Tujuan
Konjungsi supaya (paragraf 2 kalimat 2) memberikan makna tujuan yakni tema demo isine mung tuntutan dengan  PP 37/2006 dibatalake sebagai tujuannya.
f.       Konjungsi Perlawanan
Konjungsi yang menyatakan perlawanan terdapat pada penggunaan kata kosokbaline (paragraf 3 kalimat 1) yang memberikan hubungan antara pernyataan rakyat yang ingin PP 37/2006 dibatalkan yang bertentangan dengan perwakilan DPRD yang merasa diuntungkan dengan PP tersebut.
g.      Konjungsi Pilihan (alternatif)
Kata utawa (paragraf 4 kalimat 1) merupakan konjungsi yang memberikan makna pilhan yaitu antara keputusan atau kebijakan. Begitu pula, konjungsi utawa yang terdapat pada paragraf 9 kalimat 2 yang memberikan makna pilihan antara mentingake awake dhewe dengan kepentingan golongan.
h.      Konjungsi Urutan (sekuensial)
§  Konjungsi banjur (paragraf 4 kalimat 1) memberikan makna urutan kejadian rakyat kaya-kaya yang dilanjutkan dengan kelangan kalodhangan.
§  Kata sadurunge iku (paragraf 6 kalimat 3) juga merupakan konjungsi yang memberikan makna urutan kejadian.
i.        Konjungsi Syarat
Konjungsi yang menyatakan hubungan syarat ditunjukkan dengan penggunaan kata menawa (paragraf 5 kalimat 1) dan juga konjungsi yen (paragraf 8 kalimat 1).

C.               Analisis Aspek Leksikal Wacana

Aspek leksikal wacana atau kohesi leksikal merupakan alat kohesi dalam wacana yang berkaitan dengan hubungan antarunsur dalam wacan secara secara sistematis dan bukan secara gramatikal. Secara semantik, terdapat sejumlah piranti kohesi leksikal untuk mewujudkan keutuhan sebuah wacana, yaitu repetisi (pengulangan), sinonimi (padan kata), antonimi (lawan kata), hiponimi (hubungan atas bawah), dan kolokasi (sanding kata).

1.      Repetisi (pengulangan)
Repetisi adalah pengulangan satuan lingual (bunyi, suku kata, kata, maupun bagian kalimat) yang dianggap penting untuk member tekanan dalam sebuah konteks yang sesuai. Berdasarkan tempat satuan lingual yang diulang dalam baris, klausa atau kalimat, repetisi dapat dibedakan menjadi delapan macam, yaitu repetisi epizueksis, tautotes, anafora, episfora, simploke, mesodiplosis, epanalepsis, dan anadiplosis.
Dalam wacana ini terdapat jenis repetisi tautotes. Repetisi tautotes merupakan pengulangan satuan lingual (sebuah kata) beberapa kali dalam sebuah konstruksi.
Juglangan mau saya suwe saya amba lan saya jero. (paragraf 1 kalimat 2).
Kata saya (makin) diulang sebanyak tiga kali dalam sebuah konstruksi.

2.      Sinonimi (Padan Kata)
Sinonimi atau padan kata merupakan alat kohesi leksikal dalam wacana yang menunjukkan pemakaian lebih dari satu bentuk bahasa yang secara semantik memiliki kesamaan atau kemiripan. Sinonimi dapat terjadi pada tataran morfem (bebas) dengan morfem (terikat), kata dengan kata, kata dengan frasa atau sebaliknya, frasa dengan frasa, dan klausa/kalimat dengan klausa/kalimat.
Dalam wacana “Jurang saya Amba lan Jero”  ini terdapat beberapa jenis sinonimi, yaitu sebagai berikut :
§  Kata isine (paragraf 2 kalimat 2) memiliki kesamaan arti dengan kata wose (paragraf 3 kalimat pertama) yang berarti isi, dimana dalam wacana ini dimaksudkan isi dari PP no 37 tahun 2006.
§  Kata unjuk rasa (paragraf 2 kalimat 1) bersinonim dengan kata demo (paragraf 2 kalimat 2). Sedangkan kata mligine (paragraf 5 kalimat 3) memiliki kemiripan arti dengan kata utamane (paragraf 9 kalimat 2).
§  Sinonimi juga terdapat pada kata nuwuhake (paragraf 1 kalimat 1)dengan kata mujudake (paragraf 5 kalimat 1) yang berarti memunculkan.

3.      Antonimi (Lawan Kata)
Antonimi atau lawan kata disebut juga dengan oposisi makna. Oposisi makna merupakan konsep yang betul-betul berlawanan sampai kepada yang hanya kontras makna saja.
Berdasarkan sifatnya, oposisi makna dapat dibedakan menjadi lima macam, yaitu oposisi mutlak, oposisi kutub, oposisi hubungan, oposisi hirarkial, dan oposisi majemuk.
Adapun oposisi yang terdapat dalam wacana “Jurang saya Amba lan Jero” ini, yaitu sebagai berikut :
a.       Oposisi Mutlak
Oposisi mutlak merupakan pertentangan makna secara mutlak. Misalnya dalam wacana ini terdapat kata biyen (paragraf 1 kalimat 1) yang berarti dahulu berlawanan makna dengan kata saiki (paragraf 1 kalimat 2) yang memiliki arti sekarang.
b.      Oposisi kutub
Oposisi kutub merupakan oposisi makna yang tidak bersifat mutlak, tetapi bersifat gradasi. Pada wacana ini terdapat oposisi kutub antara kata kasusahan (paragraf 2 kalimat 1) dengan kata kemaslahatan (paragraf 8 kalimat 4 ).
c.       Oposisi Majemuk
Oposisi majemuk merupakan oposisi makna yang terjadi pada beberapa kata (lebih dari dua). Oposisi majemuk terdapat pada kata nulak (paragraf 2 kalimat satu) yang berarti menolak, berlawanan makna dengan kata nampa (paragraf 7 kalimat 1) yang berarti menerima.


4.      Kolokasi (Sanding Kata)
Kolokasi merupakan asosiasi tertentu dalam menggunakan pilihan kata yang cenderung digunakan secara berdampingan. Kata-kata yang berkolokasi adalah kata-kata yang cenderung dipakai dalam sautu domain atau jaringan tertentu.
Dalam wacana “Jurang saya Amba lan Jero” ini terdapat hubungan kolokasi yaitu kata-kata yang berada dalam lingkungan pemerintahan diantaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota legislatif, dan anggota DPRD.

5.      Hiponimi (Hubungan Atas Bawah)
Hiponimi merupakan alat kohesi leksikal yang makna kata-katanya merupakan bagian dari makna kata yang lain. Kata yang mencakupi beberapa kata yang berhiponim disebut hipernim atau superordinat. Dalam wacana ini, terdapat kata Dewan Perwakilan Rakyat sebagai hipernimnya. Sedangkan hiponimnya terdapat anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

6.      Ekuivalensi (Kesepadanan)
Ekuivalensi merupakan hubungan kesepadanan antara satuan lingual tertentu dengan satuan lingual yang lain dalam dalam sebuah paradigma.
Ekuivalensi dalam wacana ini ditunjukkan dengan kata rapelan (paragraf 1 kalimat 4) dan kata dirapel (paragraf 7 kalimat 2). Kata rapelan dan dirapel memiliki hubungan kesepadanan karena berasal dari satuan lingual asal rapel.


D.               Simpulan

Berdasarkan analisis wacana yang telah dilakukan pada wacana rubrik Pangudarasa “Jurang saya Amba lan Jero” pada majalah Panjebar Semangat yang mengkaji aspek-aspek gramatikal dan aspek-aspek leksikal suatu wacana didapatkan kesimpulan sebagai berikut :
1.      Aspek gramatikal yang terdapat dalam wacana meliputi pengacuan (referensi), penyulihan (substitusi), pelesapan (ellipsis), serta perangkaian (konjungsi)
2.      Aspek leksikal yang terdapat dalam wacana meliputi: pengulangan (repetisi), padan kata (sinonimi), lawan kata (antonimi), hubungan atas bawah (hiponimi), sanding kata (kolokasi), serta kesepadanan (ekuivalensi).
Dengan kedua aspek tersebut suatu wacana akan memiliki keterpaduan jika dilihat dari segi hubungan bentuk atau struktur lahirnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar